Fungsi
Bahasa secara umum
Secara
umum bahasa terbagi dalam 4 kategori :
·
Sebagai alat untuk berkespresi
Contohnya : mampu
menggungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita
dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada dan
pikiran kita, sekurang-kurangnya dapat memaklimkan keberadaan kita. Misalnya
seperti seorang penulis buku, mereka akan menuangkan segala seseuatu yang
mereka pikirkan ke dalam sebuah tulisan tanpa memikirkan si pembaca, mereka
hanya berfokus pada keinginan mereka sendiri. Sebenarnya ada 2 unsur yang
mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
1. Agar
menarik perhatian orang lain terhadap kita.
2. Keinginan
untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
·
Sebagai alat komunikasi
Sebagai alat
komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan
kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia
mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan
masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4). Komunikasi merupakan akibat yang lebih
jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita
tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Pada saat kita menggunakan bahasa
sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin
dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan dan pemikiran yang
dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap
pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin
orang lain membeli atau menanggapi hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini
pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita
menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak
sasaran kita. Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara
lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk
dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang
komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat
pendidikan tertentu, namun kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh
masyarakat umum..Dengan kata lain, kata besar atau luas,dianggap lebih
komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata makro akan memberikan
nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas,
atau nuansa tradisional.
·
Alat untuk mengadakan integrasi dan
adaptasi sosial
Pada saat kita
beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang
akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita
akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan
menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan
bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati. Dalam mempelajari
bahasa asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimana cara menggunakan bahasa
tersebut. Misalnya, pada situasi apakah kita akan menggunakan kata tertentu,
kata manakah yang sopan dan tidak sopan. Jangan sampai kita salah menggunakan
tata cara berbahasa dalam budaya bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu
bangsa, kita dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.
·
Sebagai alat kontrol social
Kontrol sosial ini
dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai
penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku
pelajaran, buku-buku instruksi, ceramah agama (dakwah), orasi ilmiah atau
politik adalah contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Selain
itu, kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show)
di televisi dan radio, iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan
salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu
merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh
pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu,
kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai
suatu hal. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol
sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah.
Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa
marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam bentuk tulisan.
Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur menghilang dan kita
dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang.
Peristiwa-peristiwa penting yang
berkaitan dengan perkembangan Bahasa Indonesia
Peristiwa
penting itu, sebagai berikut :
· Tahun 1896 disusunlah ejaan resmi bahasa
Melayu oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad
Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
· Tahun 1908 pemerintah kolonial
mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie
voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917
diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel,
seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam,
penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu
di kalangan masyarakat luas.
· Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo
menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya
dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
· Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi
Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan
Indonesia.
· Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan
sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh
Sutan Takdir Alisyahbana.
· Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana
menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
· Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan
Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan
bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara
sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
· Tanggal 18 Agustus 1945
ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36)
menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
· Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan
penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku
sebelumnya.
· Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan
perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa
Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa
negara.
· Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto,
Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang
dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
· Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh
wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
· Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan
dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan
kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga
berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
· Tanggal 21-26 November 1983
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini
diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam
putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus
lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar
Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal
mungkin.
· Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri
oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan
peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia,
Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan
dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada
pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata
Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
· Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770
pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi
Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia,
Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa
Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
· Tanggal 26-30 Oktober 1998
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta.
Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
Perkembangan Bahasa Indonesia di masa depan
Dewasa
ini, kesadaran untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar di kalangan remaja
mulai menurun, mereka lebih senang menggunakan bahasa gaul daripada bahasa
Indonesia, hal ini membuat saya menjadi prihatin. Fenomena seperti ini
seharusnya tidak boleh terjadi, karena hal ini dapat merusak kebakuan dan
merancukan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia harus tetap berkembang, walaupun
diterpa oleh kemunculan bahasa-bahasa asing dan bahasa pergaulan.
Pada
saat ini banyak terjadi pergeseran makna yang membombardir kekukuhan bahasa
Indonesia. Keberadaan Bahasa Indonesia mengalami banyak perkembangan dari sejak
awal terbentuknya hingga saat ini karena keterbukaannya. Ada dua fenomena yang
terjadi dewasa ini yang berkaitan dengan Bahasa Indonesia, yaitu :
A.
Fenomena Positif
Bahasa
Indonesia telah berkembang dengan baik di kalangan masyarakat. Terbukti dengan
digunakannya bahasa Indonesia oleh para ibu (khususnya ibu-ibu muda) dalam
mendidik anak-anaknya. Dengan demikian, anak-anak menjadi terlatih menggunakan
bahasa Indonesia dengan baik dan di masa depan mereka memiliki keterampilan
berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia. Kita juga perlu berbangga hati
dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam produk-produk perusahaan luar
negeri, baik dalam kemasannya, prosedur penggunaannya, maupun keterangan produk
yang dihasilkan. Mereka melakukan hal ini untuk mempermudah promosi, sehingga
produk mereka laku dipasarkan di Indonesia. Dari contoh di atas, dapat
disimpulkan bahwa keberadaan bahasa Indonesia diakui oleh masyarakat
Internasional khususnya para pengusaha asing.
B.
Fenomena Negatif
Seiring
dengan berkembangnya zaman, banyak ditemukan perkembangan bahasa yang menyimpang
dari kaidah bahasa Indonesia, seperti munculnya bahasa gaul, bahasa komunikasi
kelompok bermain atau bahasa prokem, bahasa SMS dan bahasa yang sedang banyak
dibicarakan belakangan ini yaitu Bahasa Alay.
Kita
seharusnya malu jika tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik,
karena kita pemiliknya. Sekarang ini, kita cenderung menyepelekan dan
mencampuradukkannya dengan bahasa daerah, seperti mencampurnya dengan bahasa
Jawa. Fenomena ini sering kali kita jumpai dalam pergaulan sehari-hari,
contohnya di sekolah, saat jam pelajaran kita menggunakan bahasa Indonesia,
tetapi saat kembali bercengkerama dengan teman-teman, kita lupa akan bahasa
Indonesia. Apalagi dengan kemunculan bahasa gaul dan bahasa prokem yang
ternyata sudah dibukukan oleh salah seorang artis ternama kita, Debbie
Sahertian.
Jadi,
sebaiknya antara bahasa daerah dan bahasa Indonesia harus berkembang seimbang,
agar peran bahasa Indonesia di era global ini diakui dan tetap berdiri tegak di
bumi Indonesia. Bahasa gaul, bahasa prokem, bahasa Indonesia yang mengalami
penginggrisan harus dapat ditekan dan hanya sebatas untuk komunikasi pergaulan.
Bahasa pada hakikatnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebudayaan.
Oleh karena itu, bahasa Indonesia dalam konteks kebudayaan nasional merupakan
komponen yang paling representatif dan dominan, termasuk upaya melanggengkan
kesatuan bangsa (Hasan Alwi, 1998). Orang Indonesia sebaiknya belajar mencintai
bahasa nasionalnya dan belajar memakainya dengan kebanggaan dan kesetiaan,
sehingga membuat orang Indonesia berdiri tegak di dunia ini walaupun dilanda
arus globalisasi dan tetap dapat mengatakan dengan bangga bahwa orang Indonesia
menjadi bangsa yang berdulat yang mampu menggunakan bahasa nasionalnya untuk
semua keperluan modern.
Referensi
: