Pengertian
Diksi atau Pilihan Kata
Pilihan
kata atau diksi pada dasarnya adalah hasil dari upaya memilih kata tertentu
untuk dipakai dalam kalimat, alenia, atau wacana. Pemilihan kata dapat
dilakukan bila tersedia sejumlah kata yang artinya hampir sama atau bermiripan.
Pemilihan kata bukanlah sekedar memilih kata yang tepat, melainkan juga memilih
kata yang cocok. Cocok dalam arti sesuai dengan konteks di mana kata itu
berada, dan maknanya tidak bertentangan dengan yang nilai rasa masyarakat
pemakainya.
Diksi
adalah ketepatan pilihan kata. Penggunaan ketepatan pilihan kata dipengaruhi
oleh kemampuan pengguna bahasa yang terkait dengan kemampuan mengetahui,
memahami, menguasai, dan menggunakan sejumlah kosa kata secara aktif yang dapat
mengungkapkan gagasan secara tepat sehingga mampu mengomunikasikannya secara
efektif kepada pembaca atau pendengarnya.
Dalam
karangan ilmiah, diksi dipakai untuk menyatakan sebuah konsep, pembuktian,
hasil pemikiran, atau solusi dari suatu masalah. Adapun fungsi diksi antara
lain :
a.
Melambangkan gagasan yang diekspresikan
secara verbal.
b.
Membentuk gaya ekspresi gagasan yang
tepat.
c.
Menciptakan komunikasi yang baik dan
benar.
d.
Mencegah perbedaan penafsiran.
e.
Mencagah salah pemahaman.
f.
Mengefektifkan pencapaian target
komunikasi.
Syarat-Syarat
Ketepatan Diksi
Ketepatan
adalah kemampuan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan yang sama pada imajinasi
pembaca atau pendengar, seperti yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis
atau pembicara, maka setiap penulis atau pembicara harus berusaha secermat
mungkin memilih kata-katanya untuk mencapai maksud tersebut. Ketepatan tidak
akan menimbulkan salah paham.
Selain
pilihan kata yang tepat, efektivitas komunikasi menuntut persyaratan yang harus
dipenuhi oleh pengguna bahasa, yaitu kemampuan memilih kata yang sesuai dengan
tuntutan komunikasi.
Adapun
syarat-syarat ketepatan pilihan kata adalah :
1.
Membedakan secara cermat denotasi dan
konotasi.
Denotasi ialah kata
yang bermakna lugas atau tidak bermakna ganda. Sedangkan konotasi ialah kata
yang dapat menimbulkan bermacam-macam makna.
Contoh :
· Bunga
eldeweis hanya tumbuh ditempat yang tinggi.
(Denotasi)
· Sinta
adalah bunga desa di kampungnya.
(Konotasi)
2.
Membedakan dengan cermat kata-kata yang
hampir bersinonim.
· Siapa
pengubah peraturan yang memberatkan pengusaha?
· Pembebasan
bea masuk untuk jenis barang tertentu adalah peubah peraturan yang selama ini
memberatkan pengusaha.
3.
Membedakan kata-kata yang mirip
ejaannya.
· Intensif
– insensif
· Karton
– kartun
· Korporasi
– koperasi
4.
Tidak menafsirkan makna kata secara
subjektif berdasarkan pendapat sendiri, jika pemahaman belum dapat dipastikan.
Contoh :
· Modern
: canggih (secara subjektif)
· Modern
: terbaru atau muktahir (menurut kamus)
· Canggih
: banyak cakap, suka menggangu, banyak mengetahui, bergaya intelektual (menurut
kamus)
5.
Waspada terhadap penggunaan imbuhan
asing.
Contoh :
· Dilegalisir
seharusnya dilegalisasi.
· Koordinir
seharusnya koordinasi.
6.
Membedakan pemakaian kata penghubung
yang berpasangan secara tepat.
7.
Membedakan kata umum dan kata khusus
secara cermat.
Kata umum adalah sebuah
kata yang mengacu kepada suatu hal atau kelompok yang luas bidang lingkupnya.
Sedangkan kata khusus adalah kata yang mengacu kepada pengarahan-pengarahan
yang khusus dan kongkret.
Contoh :
· Kata
umum : melihat
·Kata
khusus: melotot, membelak, melirik, mengintai, mengamati, mengawasi, menonton,
memandang, menatap.
8.
Memperhatikan perubahan makna yang
terjadi pada kata-kata yang sudah dikenal.
Contoh :
· Isu
(berasal dari bahasa Inggris “issue”) berarti publikasi, perkara.
· Isu
(dalam bahasa Indonesia) berarti kabar yang tidak jelas asal-usulnya, kabar
angin, desas-desus.
9.
Menggunakan dengan cermat kata
bersinonim, berhomofoni, dan berhomografi.
· Sinonim
adalah kata-kata yang memiliki arti sama.
Contoh : Hamil
(manusia) – Bunting (hewan)
· Homofoni
adalah kata yang mempunyai pengertian sama bunyi, berbeda tulisan, dan berbeda
makna.
Contoh : Bank (tempat menyimpan uang) – Bang (panggilan
kakak laki-laki)
· Homografi
adalah kata yang memiliki kesamaan tulisan, berbeda bunyi, dan berbeda makna.
Contoh : Apel (buah) –
Apel (upacara)
10. Menggunakan
kata abstrak dan kata konkret secara cermat.
Kata abstrak mempunyai
referensi berupa konsep, sedangkan kata konkret mempunyai referensi objek yang
diamati.
Contoh :
· Kata
abstrak : Kebaikkan seseorang kepada orang lain merupakan sifat terpuji.
· Kata
konkret : APBN RI mengalami kenaikkan lima belas persen.
Sebelum
menentukan pilihan kata, penulis harus memperhatikan dua hal pokok, yakni:
masalah makna dan relasi makna :
Makna
sebuah kata / sebuah kalimat merupakan makna yang tidak selalu berdiri sendiri.
Adapun makna menurut (Chaer, 1994: 60) terbagi atas beberapa kelompok yaitu :
1. Makna
Leksikal
Makna yang sesuai
dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indera / makna yg
sungguh-sungguh nyata dlm kehidupan kita.
Contoh: Kata tikus,
makna leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus
itu mati diterkam kucing).
Makna Gramatikal untuk
menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk menyatakan
makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti kata: buku
yg bermakna “sebuah buku,” menjadi buku-buku yang bermakna “banyak buku”.
2. Makna
Referensial dan Nonreferensial
Makna referensial &
nonreferensial perbedaannya adalah berdasarkan ada tidaknya referen dari
kata-kata itu. Maka kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar
bahasa yang diacu oleh kata itu. Kata bermakna referensial, kalau mempunyai
referen, sedangkan kata bermakna nonreferensial kalau tidak memiliki referen.
Contoh: Kata meja dan
kursi (bermakna referen). Kata karena dan tetapi (bermakna nonreferensial).
3. Makna
Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah
makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki sebuah leksem. Contoh:
Kata kurus, bermakna denotatif keadaan tubuhnya yang lebih kecil & ukuran
badannya normal. Makna konotatif adalah makna lain yang ditambahkan pada makna
denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa orang / kelompok orang yang
menggunakan kata tersebut. Contoh: Kata kurus pada contoh di atas bermakna
konotatif netral, artinya tidak memiliki nilai rasa yang mengenakkan, tetapi
kata ramping bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotatif positif, nilai
yang mengenakkan. Orang akan senang bila dikatakan ramping.
4. Makna
Konseptual dan Makna Asosiatif
Makna konseptual adalah
makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apapun.
Contoh: Kata kuda memiliki makna konseptual “sejenis binatang berkaki empat yg
bisa dikendarai”. Makna asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah leksem /
kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan suatu yang berada diluar
bahasa . Contoh: Kata melati berasosiasi dg suatu yg suci / kesucian. Kata
merah berasosiasi berani / paham komunis.
5. Makna
Kata dan Makna Istilah
Makna kata walaupun
secara sinkronis tidak berubah, tetapi karena berbagai faktor dalam kehidupan
dapat menjadi bersifat umum. Makna kata itu baru menjadi jelas kalau sudah
digunakan dalam suatu kalimat. Contoh: Kata tahanan, bermakna orang yang
ditahan,tapi bisa juga hasil perbuatan menahan. Kata air, bermakna air yang
berada di sumur, di gelas, di bak mandi atau air hujan. Makna istilah memiliki
makna yang tetap dan pasti. Ketetapan dan kepastian makna istilah itu karena
istilah itu hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau keilmuan tertentu.
Contoh: Kata tahanan di atas masih bersifat umum, istilah di bidang hukum, kata
tahanan itu sudah pasti orang yang ditahan sehubungan suatu perkara.
6. Makna
Idiomatikal dan Peribahasa
Yang dimaksud dengan
idiom adalah satuan-satuan bahasa (ada berupa baik kata, frase, maupun kalimat)
maknanya tidak dapat diramalkan dari makna leksikal, baik unsur-unsurnya maupun
makna gramatikal satuan-satuan tersebut. Contoh: Kata ketakutan, kesedihan,
keberanian, dan kebimbangan memiliki makna hal yang disebut makna dasar, Kata
rumah kayu bermakna, rumah yang terbuat dari kayu. Makna pribahasa bersifat
memperbandingkan atau mengumpamakan, maka lazim juga disebut dengan nama
perumpamaan. Contoh: Bagai, bak, laksana dan umpama lazim digunakan dalam
peribahasa.
7. Makna
Kias dan Lugas
Makna kias adalah kata,
frase dan kalimat yang tidak merujuk pada arti sebenarnya. Contoh: Putri malam
bermakna bulan , Raja siang bermakna matahari.
Agar dapat menghasilkan
cerita yang menarik melalui pilihan kata maka diksi yang baik harus memenuhi
syarat, seperti :
· Ketepatan
dalam pemilihan kata dalam menyampaikan suatu gagasan.
· Seorang
pengarang harus mempunyai kemampuan untuk membedakan secara tepat nuansa-nuansa
makna sesuai dengan gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan untuk
menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa bagi pembacanya.
· Menguasai
berbagai macam kosakata dan mampu memanfaatkan kata-kata tersebut menjadi
sebuah kalimat yang jelas, efektif dan mudah dimengerti.
Contoh
Paragraf :
1. Hari
ini Aku pergi ke pantai bersama dengan kawanku. Udara disana sangat sejuk. Kami
bermain bola air sampai tak terasa hari sudah sore. Kamipun pulang tak lama
kemudian.
2. Liburan
tahun ini Aku dan kawanku berencana untuk pergi ke pantai. Kami sangat senang
ketika hari itu tiba. Begitu sampai disana kami sudah disambut oleh semilir
angin yang tak henti-hentinya bertiup. Ombak yang berkejar-kejaran juga seolah
tak mau kalah untuk menyambut kedatangan kami.
1. Makna
Denotatif dan Konotatif
Makna
denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini
adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah suatu pengertian
yang terkandung sebuah kata secara objektif. Sering juga makna denotatif
disebut makna konseptual. Kata makan misalnya, bermakna memasukkan sesuatu
kedalam mulut, dikunyah, dan ditelan. Makna kata makan seperti ini adalah makna
denotatif.
Makna
konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap
sosial, sikap pribadi, dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna
konseptual. Kata makan dalam makna konotatif dapat berarti untung atau pukul.
2. Makna
Umum dan Khusus
Kata umum dibedakan
dari kata khusus berdasarkan ruang-lingkupnya.
· Makin
luas ruang-lingkup suatu kata, maka makin umum sifatnya. Makin umum suatu kata,
maka semakin terbuka kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya.
· Makin
sempit ruang-lingkupnya, makin khusus sifatnya sehingga makin sedikit
kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya, dan makin mendekatkan
penulis pada pilihan kata secara tepat.
Misalnya:
Kata
ikan memiliki acuan yang lebih luas daripada kata mujair atau tawes. Ikan tidak hanya mujair atau
tidak seperti gurame, lele, sepat, tuna, baronang, nila, ikan koki dan ikan
mas. Dalam hal ini kata acuannya lebih luas disebut kata umum, seperti ikan,
sedangkan kata yang acuannya lebih khusus disebut kata khusus, seperti gurame,
lele, tawes, dan ikan mas.
3. Kata
Abstrak dan Kata Konkret
Kata
yang acuannya semakin mudah diserap panca-indra disebut kata konkret, seperti
meja, rumah, mobil, air, cantik, hangat, wangi, suara. Jika acuan sebuah kata
tidak mudah diserap panca-indra, kata itu disebut kata abstrak, seperti gagasan
dan perdamaian. Kata abstrak digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit.
Kata
abstrak mampu membedakan secara halus gagasan yang sifat teknis dan khusus.
Akan tetapi, jika kata abstrak terlalu diobral atau dihambur-hamburkan dalam
suatu karangan. Karangan tersebut dapat menjadi samar dan tidak cermat.
4. Sinonim
Sinonim
adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi
bentuknya berlainan. Kesinoniman kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau
kemiripan. Kita ambil contoh cermat dan cerdik kedua kata itu bersinonim, tetapi
kedua kata tersebut tidak persis sama benar. Kesinoniman kata masih berhubungan
dengan masalah makna denotatif dan makna konotatif suatu kata.
5. Kata
Ilmiah dan Kata Popular
Kata
ilmiah merupakan kata-kata logis dari bahasa asing yang bisa diterjemahkan ke
dalam bahasa Indonesia. Kata-kata ilmiah biasa digunakan oleh kaum terpelajar,
terutama dalam tulisan-tulisan ilmiah, pertemuan-pertemuan resmi, serta
diskusi-diskusi khusus.
Yang
membedakan antara kata ilmiah dengan kata populer adalah bila kata populer
digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Dari pernyataan diatas dapat
disimpulkan, kata-kata ilmiah digunakan pada tulisan-tulisan yang berbau
pendidikan. Yang juga terdapat pada penulisan artikel, karya tulis ilmiah,
laporan ilmiah, skripsi, tesis maupun desertasi.
Referensi
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar